50 Kepsek SD-SMP Masih Plt, DPRD Palangka Raya Desak Pemko Segera Lantik Definitif

Teks : anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim(kalselpos.com)

Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendesak Pemko segera melantik 50 Plt Kepala Sekolah SD dan SMP menjadi pejabat definitif demi kepastian manajerial.

PALANGKA RAYA, kalselpos.com – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya segera melantik 50 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD dan SMP menjadi pejabat definitif.

Bacaan Lainnya

 

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Dalam rapat terungkap, 50 sekolah hingga kini masih dipimpin pejabat sementara.

 

“Hal ini mendesak untuk menjamin kepastian pengelolaan satuan pendidikan serta kelancaran kegiatan belajar mengajar,” kata Arif.

 

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan tenaga pendidik, mengawasi program pembelajaran, dan memastikan iklim belajar mengajar tetap kondusif. Jika terlalu lama dijabat Plt, efektivitas manajerial sekolah dikhawatirkan tidak optimal.

 

Meski mendorong percepatan pelantikan, Arif mengingatkan agar proses seleksi tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

 

“Pengisian jabatan kepala sekolah harus berjalan tertib, transparan, dan berdasarkan kompetensi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait