Tapal Batas Kalampangan-Kameloh Baru Belum Tuntas, Komisi I DPRD Dorong Penyelesaian

Teks foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Hj. Mukarramah,(kalselpos.com)

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hj. Mukarramah mendorong Pemko menyelesaikan penetapan tapal batas Kelurahan Kalampangan dan Kameloh Baru.

PALANGKA RAYA, kalselpos.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mendorong penyelesaian tapal batas antara Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru yang hingga kini belum tuntas.

Bacaan Lainnya

 

Menurutnya, kejelasan batas wilayah penting untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

 

“Persoalan tapal batas ini perlu diselesaikan agar masing-masing wilayah memiliki kejelasan administrasi dan dasar penetapan batas yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mukarramah, Jumat (24/10).

 

Ia menilai ketidakjelasan batas administrasi harus ditangani cermat agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan. Pembahasan batas kedua wilayah tersebut harus mengacu pada data dan dokumen pendukung yang valid.

 

“Penetapan batas wilayah tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan perkiraan, tetapi harus didukung data dan dokumen yang jelas,” ujarnya.

 

Mukarramah menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mencari kejelasan batas kedua wilayah. Pembahasan itu diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang menghambat penyelesaian.

 

Selain aspek administrasi, kondisi geografis juga perlu diperhatikan agar penetapan batas sesuai dengan keadaan di lapangan.

 

“Kita perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi, kondisi geografis, maupun kelengkapan dokumen pendukungnya,” tuturnya.

 

Ia berharap pemerintah kota bersama pihak terkait memperkuat koordinasi agar persoalan tapal batas dapat segera dituntaskan dan menjadi landasan tertib administrasi pemerintahan di kelurahan.

 

“Harapan kita tapal batas Kalampangan dan Kameloh Baru bisa segera diselesaikan sehingga kejelasan administrasi wilayah terwujud,” pungkas Mukarramah.

 

 

Pos terkait