Badan Musyawarah DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalteng untuk memperkuat koordinasi penataan agenda kedewanan dan pembahasan APBD 2027.
Palangka Raya, kalselpos.com – Penguatan koordinasi antarlembaga legislatif menjadi salah satu upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan. Hal tersebut dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan yang diterima Sekretaris DPRD Kalteng, Dr H Pajarudinnoor S.Pd M.Si., itu membahas mekanisme penyusunan jadwal kegiatan dewan, termasuk penataan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang SH M.Kn., mengatakan, pertukaran informasi tersebut penting untuk memperoleh gambaran mengenai pola penjadwalan yang diterapkan di daerah lain.
Menurutnya, agenda kedewanan perlu disusun secara sistematis dengan mempertimbangkan tahapan pembahasan, kebutuhan kelembagaan, serta koordinasi antarunsur terkait. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan DPRD dapat berjalan lebih terencana dan terukur.
Hasil pembahasan bersama DPRD Kalteng diharapkan menjadi masukan bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyempurnakan perencanaan agenda kerja dewan.
Selain memperkuat pemahaman teknis, pertemuan tersebut menjadi ruang membangun komunikasi dan kerja sama antarlembaga legislatif di Kalimantan.
Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mendukung kelancaran pembahasan agenda strategis daerah, termasuk APBD 2027, sehingga pelaksanaan fungsi DPRD dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.





