2004 Guru Agama, Pengasuh Pondok Pesantren dan Marbot Masjid Terima Isentif 

Teks foto  Bupati Tapin H Yamani menyerahkan langsung isentif kepada Ustadz/Ustadzah TKA/TPA/Ponpes/NonASN dan Marbot/Kaum Mesjid se- Kabupaten Tapin. (Prokopim Setda Tapin)(kalselpos.com)

Pemkab Tapin menyalurkan insentif keagamaan sebesar Rp4,761 miliar untuk 2.004 guru mengaji, pengasuh pesantren, dan marbot masjid pada Hari Santri 2026.

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menyalurkan insentif senilai Rp 4,761 miliar kepada 2.004 guru pendidikan keagamaan, pengasuh pondok pesantren, dan marbot atau kaum masjid se Kabupaten Tapin pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10/2026).

Bacaan Lainnya

 

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Tapin H Yamani kepada perwakilan penerima di halaman Kantor Kecamatan Hatungun, sebelum upacara peringatan Hari Santri Nasional di mulai.

 

Bupati Tapin H Yamani mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus realisasi komitmen pemerintah daerah untuk mendukung para pegiat pendidikan agama yang berperan dalam membentuk karakter generasi muda.

 

“Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para ustaz dan ustazah dalam mendidik generasi muda, terutama dalam menanamkan ilmu agama, membentuk akhlak, dan memperkuat nilai-nilai moral,” ujarnya.

 

Menurut Yamani, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan merupakan mitra penting pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, dan memiliki daya saing. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, ulama, pengelola pesantren, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

 

Ia juga berharap para santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa.

 

“Santri harus menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menyebarkan nilai-nilai Islam yang damai dan menyejukkan. Tidak hanya cerdas dalam ilmu, tetapi juga mulia dalam akhlak dan nyata dalam pengabdian,” kata Yamani.

 

Panitia pelaksana Badrianor mengatakan, penyaluran insentif pemerintah daerah menjadi salah satu bagian dalam memperingati hari santri di Kabupaten Tapin sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap guru mengaji, pengajar pondok pesantren, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah, serta marbot dan kaum masjid di Kabupaten Tapin.

 

Menurut dia, dukungan tersebut diharapkan membantu para penerima dalam menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan keagamaan, sekaligus memotivasi mereka untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

 

Berdasarkan data dari pemerintah Daerah Kabupaten Tapin bahwa penerima insentif berasal dari enam kelompok.

 

Rinciannya, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebanyak 576 orang dengan total anggaran Rp 1,367 miliar; Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) 363 orang sebesar Rp 833,4 juta; serta Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) sebanyak 222 orang dengan anggaran Rp 514,6 juta.

 

Selanjutnya, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) menerima alokasi untuk 655 orang senilai Rp 1,5412 miliar. Bantuan juga diberikan kepada 15 pimpinan pondok pesantren sebesar Rp 90 juta serta 173 marbot atau kaum masjid dengan total Rp 415,2 juta.

 

Dengan demikian, total anggaran insentif yang disalurkan mencapai Rp 4,7614 miliar untuk 2.004 penerima.

 

Badrianor berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para pendidik dan pengelola lembaga keagamaan untuk meningkatkan kualitas pembinaan generasi muda. Ia juga mengingatkan agar para santri semakin tekun belajar dan tidak berhenti pada penguasaan kitab, tetapi mampu mengamalkan ilmu serta mengabdikan diri bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

 

 

 

Pos terkait