Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengapresiasi Operasi Sarang Narkoba gabungan di Kelayan Tengah yang berhasil menyita 11 paket sabu.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, mengapresiasi langkah tegas jajaran Polresta Banjarmasin bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan unsur terkait dalam menggencarkan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin.
Operasi tersebut menjadi upaya nyata untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan masyarakat serta merusak masa depan generasi muda. Dalam operasi di Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44) beserta 11 paket yang diduga berisi sabu-sabu.
Yamin menegaskan, pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, dampak narkotika tidak hanya merugikan penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan ketahanan keluarga, mengganggu keamanan lingkungan, dan mengancam kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Banjarmasin, karena merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” kata Yamin, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai, langkah aparat yang menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, menurutnya, penindakan terhadap pelaku harus dibarengi dengan peran aktif masyarakat dalam mencegah masuk dan berkembangnya jaringan narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Keluarga, tokoh masyarakat, hingga perangkat wilayah dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kepedulian bersama sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
11 Paket Diduga Sabu Diamankan
Sebelumnya, Operasi Sarang Narkoba dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNN, serta unit K9 dikerahkan untuk menyisir sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Saat melakukan operasi di Kelurahan Kelayan Tengah, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44). Dari tangan terduga, petugas menyita 11 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut memiliki berat bersih 4,32 gram. Sementara itu, berat kotor beserta plastik klip mencapai 6,30 gram.
Terduga bersama barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Yamin berharap, Operasi Sarang Narkoba dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di kawasan yang membutuhkan perhatian khusus. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Jangan sampai kita membiarkan narkoba merusak lingkungan dan masa depan anak-anak kita. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kepedulian masyarakat sangat penting untuk membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian serta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
Riza juga mengimbau warga agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya dapat menghubungi layanan Polisi 110. Silakan sampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” ucapnya.
Melalui operasi dan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba di Kota Banjarmasin diharapkan semakin efektif, sehingga lingkungan tempat tinggal tetap aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika.





