Drainase Kampung Ketupat masih putus-putus, PUPR siapkan pembenahan dan Penataan UMKM

Teks foto :Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Harwita Oktania.(kalselpos.com)

Pemko Banjarmasin berencana membenahi sistem drainase terputus dan menata UMKM di kawasan Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Penataan kawasan Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru, Kota Banjarmasin, tidak hanya menyasar bangunan terbengkalai. Pemerintah Kota Banjarmasin juga merencanakan pembenahan sistem drainase untuk mengatasi genangan sekaligus menata kawasan agar lebih tertib.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Harwita Oktania mengatakan penataan akan diawali dengan sosialisasi kepada warga setempat serta koordinasi lintas instansi.

 

Menurutnya, sejumlah pihak yang perlu dilibatkan antara lain pihak kelurahan, Perumda Pasar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terutama terkait penataan dan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan tersebut.

 

“Jadi tahap pertama kita harus sosialisasi dulu kepada warga setempat. Kemudian ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dengan kelurahan, PD Pasar, dan mungkin juga Disperindag untuk UMKM yang berjualan di sekitar situ,” ujar Harwita, Senin (20/10/26).

 

Ia menjelaskan, para pedagang nantinya akan dibahas kemungkinan penempatannya ke lokasi yang lebih sesuai, termasuk area siring. Selain itu, terdapat opsi pembelian rumah di kawasan tersebut yang berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat pengembangan sentra kuliner atau UMKM.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kawasan secara menyeluruh, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung tanpa menghambat rencana pembenahan drainase.

 

Harwita mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah saluran drainase yang saat ini masih terputus-putus dan belum seluruhnya terkoneksi dengan baik.

 

Panjang penanganan awal diperkirakan sekitar 230 meter, meski pengukuran lebih lanjut masih diperlukan. Ke depan, penataan drainase diharapkan dapat dilakukan secara bertahap hingga terhubung ke kawasan Jalan Kolonel Sugiono.

 

“Sekarang ini salurannya masih terputus-putus, belum terkoneksi. Jadi kita bertahap melakukan penataan di sana,” jelasnya.

 

Ia menyebutkan, sejumlah bagian saluran sudah terkoneksi, termasuk dari Gang Kelinci hingga bagian depan kawasan dan saluran di sekitar Gang Aneka. Namun, penyambungan jaringan secara menyeluruh masih menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan.

 

Dengan sistem drainase yang lebih terhubung, aliran air diharapkan dapat mengalir menuju badan air terdekat sehingga potensi genangan di kawasan Kampung Ketupat bisa dikurangi.

 

Dalam rencana tersebut, penataan ruang di depan bangunan warga juga menjadi perhatian. Harwita menyebutkan, terdapat kebutuhan ruang sekitar 1,5 meter di bagian depan rumah untuk mendukung penataan kawasan, termasuk pembangunan drainase dan penataan sisi jalan.

 

Sementara itu, sempadan bangunan di kawasan tersebut diperkirakan sekitar tiga meter. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang akan diperhatikan dalam proses penataan agar pembangunan saluran dapat dilakukan dengan lebih leluasa.

 

“Karena itu, sosialisasi dan koordinasi dengan warga menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait