Relawan BPK KTC gugur saat padamkan Kebakaran, ternyata belum tercover Asuransi Pemerintah

Teks foto :Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, mendatangi rumah duka.(kalselpos.com)

Relawan BPK KTC Firman Ariyadi gugur saat tugas pemadaman di Komplek DPR. Pemko Banjarmasin layat rumah duka dan evaluasi asuransi relawan.

BANJARMASIN, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) KTC Banjarmasin. Salah satu anggota terbaik mereka, Firman Ariyadi (27), gugur saat memadamkan kebakaran di kawasan Komplek DPR, Banjarmasin pada Senin (7/9/2026).

Sebelumnya, rekan-rekan relawan melaporkan bahwa Firman tenggelam saat bertugas di lapangan. Tim penyelamat akhirnya menemukan tubuh korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Tragedi ini langsung memicu perhatian serius dari Pemerintah Kota Banjarmasin terkait jaminan keselamatan relawan. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, bersama Kepala Dinas Sosial, Eka Rahayu Normasari, segera mengunjungi rumah duka pada Selasa (8/9/2026) siang. Kunjungan mendadak ini bertujuan untuk menyampaikan rasa empati sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam pertemuan tersebut, Ananda mengungkap sebuah fakta yang memprihatinkan. Almarhum Firman ternyata belum terdaftar dalam program asuransi keselamatan dari pemerintah. Menanggapi masalah ini, Ananda berjanji akan mengusahakan solusi jaminan perlindungan tersebut secepat mungkin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan bahwa musibah ini menjadi bahan evaluasi besar bagi pemerintah daerah. Pemko Banjarmasin kini sadar akan pentingnya menyusun skema anggaran khusus untuk santunan darurat. Sebab, pemerintah harus menjamin perlindungan menyeluruh bagi para relawan BPK yang mempertaruhkan nyawa demi tugas kemanusiaan.

 

 

Pos terkait