40 Warga MBR di Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah

Teks Foto: Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima cendera mata usai kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026).(ist)(kalselpos.com)

Kunker ke Desa Mekar Martapura Timur, Ketua Komisi II DPR RI dan Wamen ATR/BPN serahkan sertifikat tanah untuk warga MBR.

Martapura, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah terus memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah nyata ini terwujud melalui penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada warga di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Rabu (2/9/2026) siang.

Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memimpin penyerahan sertifikat tersebut secara langsung. Selain itu, ia datang bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Dengan demikian, kegiatan ini memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah demi legalitas tanah warga MBR. Bahkan, kepastian hukum ini menjadi syarat mutlak sebelum masyarakat menerima bantuan perumahan.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan perubahan pola aturan bantuan tersebut. Sebab, pemerintah harus memastikan status kepemilikan tanah clear and clean sebelum membedah rumah warga.

“Dahulu pemerintah membedah rumah lebih dulu baru mengurus sertifikatnya,” ujar Rifqinizamy. Namun, sekarang pemerintah membalik pola tersebut demi keamanan tata kelola anggaran APBN. Alhasil, langkah ini efektif mencegah munculnya persoalan hukum yang rumit di masa depan.

Sementara itu, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan memuji dukungan penuh Komisi II DPR RI. Apalagi, program ini menyukseskan target Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR.

Selanjutnya, petugas menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 40 warga dari dua desa. “Kementerian ATR/BPN sukses menerbitkan 3.154 sertifikat di Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2026,” kata Ossy. Meskipun demikian, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring penyelesaian pendataan berbasis desil.

Di samping itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus juga mengingatkan para penerima agar menyimpan dokumen berharga tersebut dengan aman. Maka dari itu, warga sebaiknya tidak gegabah menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan pinjaman bank. Oleh sebab itu, mereka harus menghitung kemampuan ekonomi keluarga secara matang terlebih dahulu.

Bukan hanya itu, pemerintah juga berkomitmen membangun sarana dan prasarana pendukung di kawasan permukiman. Khususnya, pembangunan berfokus pada akses jalan desa dan jaringan distribusi air bersih. Dengan begitu, program ini bertujuan menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, legal, dan produktif.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut hangat kunjungan kerja jajaran pejabat pusat tersebut. Tentunya, kehadiran mereka membuktikan kuatnya komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan di daerah. Oleh karena itu, Saidi berharap warga menjaga sertifikat tersebut sebagai aset berharga untuk generasi mendatang.

“Semoga warga memanfaatkan penyerahan sertifikat tanah ini dengan bijak,” harap Saidi. Lalu, ia meminta warga tidak menggadaikan sertifikat tersebut ke lembaga keuangan informal. Sebab, dokumen ini menjadi bukti legalitas hukum yang sah bagi anak cucu mereka.

Kemudian, Saidi menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS). Lagipula, program pemda ini menyediakan fasilitas pinjaman modal usaha tanpa bunga. Oleh karena itu, warga tidak perlu mengagungkan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.

Akhirnya, dalam acara tersebut, pemerintah membagikan 40 sertifikat bidang tanah dengan total luas 6.209 meter persegi. Jadi, beberapa perwakilan warga Desa Mekar menerima dokumen tersebut secara langsung dari pejabat. Di antaranya, penerima tersebut antara lain Zubaidah, Fathullah, Zainal Ilmi, dan Gusti Mastur.

 

 

Pos terkait