Pemkab Banjar menggelar Raker TPKJM untuk memperkuat penanganan 1.153 kasus ODGJ, menghapus stigma, serta mewujudkan daerah bebas pasung.
Martapura, Kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat langkah bersama dalam menangani persoalan kesehatan jiwa masyarakat. Langkah strategis ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang berlangsung di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, pada Rabu (9/9/2026) pagi. Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, membuka langsung kegiatan evaluasi dan koordinasi lintas sektor tersebut.
Dalam arahannya, Habib Idrus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memandang sebelah mata persoalan kesehatan jiwa. Menurutnya, kesuksesan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada kemajuan infrastruktur fisik seperti jalan dan gedung megah. Kualitas kesehatan mental masyarakat justru menjadi fondasi utama agar pembangunan tersebut bermanfaat secara maksimal.
Gangguan jiwa membawa dampak nyata yang merusak kondisi fisik, psikologis, hingga kehidupan sosial penderitanya. Terlebih lagi, stigma negatif dari lingkungan sekitar sering kali memperburuk keadaan dan menghambat proses penyembuhan. Oleh karena itu, Habib Idrus meminta TPKJM bergerak aktif sebagai penggerak perubahan untuk mengedukasi warga.
Secara khusus, Habib Idrus menginstruksikan penghentian total praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Pemerintah daerah wajib menjamin hak penderita untuk mendapatkan penanganan medis yang layak. Layanan ini mencakup deteksi dini, pendampingan intensif, serta jaminan ketersediaan obat di setiap puskesmas.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama karena Dinas Kesehatan tidak dapat bekerja sendirian. TPKJM harus merangkul dinas sosial, dinas pendidikan, para camat, hingga aparat desa untuk memperkuat pendataan penderita sampai ke tingkat paling bawah. Selain itu, sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit harus berjalan cepat dan berkesinambungan.
Pemerintah daerah juga wajib memperhatikan program rehabilitasi pascaperawatan bagi para penderita. Melalui pendampingan yang tepat, ODGJ dapat pulih, kembali beraktivitas, serta berdaya di tengah keluarga mereka. Ikhtiar ini bertujuan agar mereka mampu menjalani kehidupan secara bermartabat tanpa perlu merasa dikucilkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Noripansyah, menjelaskan bahwa rapat kerja tahunan ini berfungsi menyatukan persepsi berbagai unsur. Tim bentukan pemerintah ini melibatkan Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri, hingga Satpol PP dan Damkar. Kehadiran berbagai institusi ini mencerminkan luasnya dimensi penanganan kesehatan jiwa di lapangan.
Berdasarkan data terkini dari Dinas Kesehatan, terdapat 1.153 warga Kabupaten Banjar yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun, Noripansyah meyakini angka riil di masyarakat jauh lebih tinggi karena masih banyak kasus tersembunyi yang belum terlaporkan. Pemerintah pun masih menemukan beberapa kasus pemasungan yang memerlukan penanganan segera.
Melalui penguatan fungsi TPKJM, Pemkab Banjar optimis dapat meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan secara signifikan. Sinergi yang kuat akan mendorong penangkapan data kasus yang lebih akurat demi perbaikan pelayanan. Pada akhirnya, penanganan ini tidak hanya menyembuhkan penyakit secara medis, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan pemberdayaan masyarakat.





