Pemko Banjarmasin menyerahkan santunan kepada komunitas tuna rungu sebagai wujud kepedulian dan komitmen menciptakan kota inklusif.
BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap penyandang disabilitas kembali diwujudkan. Melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, Pemko menyerahkan santunan kepada komunitas tuna rungu, Selasa, 8 September 2026.
Santunan tersebut diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, kepada perwakilan komunitas tuna rungu. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bagian Umum Setdako Banjarmasin.
Ahmad Zazuli mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemko Banjarmasin kepada masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, santunan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota. Mudah-mudahan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan membantu kebutuhan mereka,” ujar Zazuli.
Menurutnya, perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui bantuan, tetapi juga harus diwujudkan dengan membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, Pemko Banjarmasin berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan komunitas penyandang disabilitas agar berbagai kebutuhan dan aspirasi mereka dapat menjadi perhatian pemerintah.
“Kami berharap silaturahmi dan komunikasi dengan komunitas tuna rungu terus terjalin dengan baik. Pemerintah tentu berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Penyerahan santunan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Pemko Banjarmasin dan komunitas tuna rungu. Kehadiran pemerintah diharapkan tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menunjukkan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari pembangunan kota.
Pemko Banjarmasin pun terus mendorong terciptanya lingkungan perkotaan yang semakin inklusif, sehingga setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan dan ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.





