Gubernur Kalsel H. Muhidin meresmikan penggunaan Masjid Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
Banjarbaru, kalselpos.com –
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin resmi membuka penggunaan sarana ibadah Masjid Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Banjarbaru, Kamis (13/8/2026). Momentum bersejarah ini sengaja bertepatan dengan perayaan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendampingi Gubernur dalam meresmikan fasilitas keagamaan megah tersebut.
Masjid baru ini berdiri di atas lahan seluas 11,75 hektare dengan luas bangunan utama mencapai 4.000 meter persegi. Desain arsitekturnya mengusung konsep bentuk atap limas khas Banjar demi mengangkat nilai budaya lokal. Hebatnya, area ruang utama tempat ibadah ini mampu menampung hingga 3.000 jemaah sekaligus. Oleh karena itu, kehadiran masjid ini akan memperkuat fasilitas keagamaan bagi para pegawai pemerintah dan warga sekitar.
Saat meninjau lokasi, H. Muhidin menyampaikan apresiasi mendalam kepada mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Tokoh yang akrab dengan sapaan Paman Birin tersebut memiliki andil besar karena telah menganggarkan dana pembangunan sejak awal. Selanjutnya, Gubernur Muhidin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia meminta para pegawai negeri sipil meramaikan masjid secara bergilir mulai dari waktu Zuhur, Asar, hingga Magrib. Bahkan, seluruh aparatur wajib mengikuti pelaksanaan Salat Jumat di rumah ibadah baru ini.
Di sisi lain, pemerintah daerah berencana memusatkan kegiatan pembinaan mental pegawai di lingkungan masjid ini. Langkah tersebut bertujuan agar program pembinaan aparatur berjalan beriringan dengan agenda Salat Zuhur berjemaah. Ke depannya, Muhidin ingin mengintegrasikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan keagamaan atau Islamic Center.
Pihak pemerintah daerah juga akan membentuk Badan Pengelola Masjid tersendiri untuk menjaga kelancaran operasional harian. Meskipun demikian, lintas SKPD akan menangani urusan pengelolaan sementara waktu sebelum badan resmi tersebut terbentuk. Akhirnya, Muhidin menegaskan bahwa Masjid Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari ini terbuka penuh untuk masyarakat umum. Dengan demikian, warga luas dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk beribadah maupun berkunjung melihat keindahan bangunannya.





