Kepala Basarnas Mohammad Syafii menegaskan pemilik KM Virgo Transport 8 wajib mengangkat bangkai kapal yang terbalik di Masalembo.
Banjarmasin, kalselpos.com –
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menegaskan kewajiban pemilik kapal. Pemilik kapal wajib bertanggung jawab penuh untuk memindahkan atau mengangkat bangkai kapal yang mengalami kecelakaan. Sesuai Undang-Undang Pelayaran, aturan ini berlaku mutlak jika bangkai kapal mengganggu alur pelayaran aktif.
Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menyampaikan pernyataan tersebut terkait tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8. Kapal tersebut terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, sejak Minggu (13/9/2026). Pemerintah memastikan akan melibatkan langsung pihak pemilik kapal dalam proses evakuasi ini.
“Basarnas bersama jajaran Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi. Kami melibatkan pihak owner untuk memindahkan KM Virgo yang terbalik ini,” ujar Syafii. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers operasi SAR hari keempat di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Rabu (16/9/2026) malam.
Syafii menjelaskan bahwa UU Pelayaran sebenarnya memberikan batas waktu hingga 180 hari bagi pemilik untuk mengangkat bangkai kapal. Namun, pemerintah memilih bergerak cepat. Langkah ini penting demi mempercepat proses pencarian korban yang masih terjebak di dalam kapal.
“Kenapa harus menunggu sampai 180 hari? Kita ingin segera menemukan dan mengevakuasi korban. Kami akan melakukan pemindahan kapal ini pada kesempatan pertama,” tegasnya.
Proses pemindahan kapal bukan merupakan wewenang penuh Basarnas. Oleh karena itu, pemerintah bersinergi dengan pemilik kapal dan tim ahli. Mereka menggandeng pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kolaborasi ini harapannya dapat memaksimalkan seluruh unsur demi menunjang operasi SAR.
KM Virgo Transport 8 mengangkut 243 orang. Kapal tersebut berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak 12 September 2026. Cuaca buruk kemudian menerjang kapal hingga hilang kontak. Nelayan atau petugas akhirnya menemukan kapal dalam kondisi terbalik di perairan Masalembo pada 13 September 2026 pukul 02.00 WITA.
Hingga Rabu (16/9/2026) pukul 22.00 WITA, Tim SAR gabungan mengonfirmasi penemuan 114 korban. Rinciannya, 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian intensif terhadap 129 orang lainnya yang masih hilang.





