DPRD Banjar Bahas Raperda Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp3,14 Triliun

Teks Foto: Penyampaian Raperda – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Selasa (18/8/2026).(ist)(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna diawali penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Saidi Mansyur.

Martapura, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa pagi, delapan belas Agustus dua ribu dua puluh enam.

Mereka memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran dua ribu dua puluh enam.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, memimpin jalannya rapat tersebut di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura.

Selain membahas anggaran, rapat juga mengkaji beberapa Raperda inisiatif dari pihak DPRD.

Raperda inisiatif tersebut meliputi perubahan aturan pemerintahan desa, pembinaan olahraga daerah, pengaturan toko swalayan, serta pengembangan ekonomi kreatif.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, kemudian menyampaikan nota pengantar dalam forum tersebut.

Saidi menjelaskan bahwa pemerintah daerah melakukan perubahan APBD demi menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual saat ini.

Menurutnya, beberapa perkembangan baru sudah tidak sesuai lagi dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran.

Dasar perubahan ini mencakup pergeseran target pendapatan, penyesuaian belanja, hingga pemanfaatan saldo anggaran tahun lalu.

Penyusunan regulasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor dua belas tahun dua ribu sembilan belas tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemerintah daerah juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor empat belas tahun dua ribu dua puluh lima.

Dalam rancangan terbaru ini, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sebesar dua triliun dua ratus sembilan puluh sembilan miliar rupiah.

Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana transfer, serta pendapatan lain yang sah.

Sementara itu, rencana belanja daerah mencapai tiga triliun seratus empat puluh enam miliar rupiah.

Alokasi dana ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pemerintah juga memproyeksikan pembiayaan netto sebesar delapan ratus empat puluh tujuh miliar rupiah dari sisa anggaran tahun sebelumnya.

Komposisi ini menimbulkan defisit anggaran, namun pemerintah akan menutupnya melalui pembiayaan netto tersebut.

Secara keseluruhan, postur APBD Perubahan ini naik sekitar tiga belas persen daripada APBD murni.

Bupati berharap DPRD dapat menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan secara tepat waktu.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penyelarasan kebijakan anggaran antara eksekutif dan legislatif.

Sinergi ini bertujuan memastikan seluruh program pembangunan serta pelayanan publik berjalan optimal hingga akhir tahun.

 

 

Pos terkait