Tim Satgas BBM HSU menemukan lebih dari 100 unit sepeda motor bertangki modifikasi saat sidak di lima SPBU kawasan Kota Amuntai.
Amuntai, kalselpos.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan lebih dari 100 unit motor dengan tangki modifikasi. Tepatnya, petugas gabungan mendapati ratusan armada pelangsir tersebut saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sekitar Kota Amuntai. Dalam hal ini, operasi lapangan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan distribusi energi daerah.
Selanjutnya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda HSU, Akhmad Rijani, memimpin langsung jalannya sidak maraton tersebut. Di samping itu, beliau mengandalkan kekuatan personel dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Diskuperindag, Satpol PP, dan Dishub. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari jajaran Inspektorat dan instansi terkait lainnya membuat ruang gerak para pengecer BBM ilegal menjadi sangat terbatas.
Tentunya, Rijani menyayangkan temuan masif terkait kecurangan kapasitas tangki kendaraan yang merugikan masyarakat luas tersebut. Apalagi, para pemilik motor sengaja merombak tangki standar demi bisa menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah besar sekali pengisian. Oleh sebab itu, Satgas langsung mengamankan ratusan kendaraan tersebut ke area steril untuk pendataan identitas pemilik secara detail.
Khususnya mengenai langkah penegakan hukum, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif dan pidana yang tegas bagi para pelanggar. Padahal, tujuan awal tim gabungan turun ke lapangan hanya untuk memantau ketahanan stok harian di tangki pendam SPBU. Maka dari itu, Satgas awalnya fokus memeriksa kelancaran sistem distribusi, kualitas pelayanan operator, serta aktivitas pengisian kendaraan harian.
Sementara itu, petugas juga memanfaatkan momentum sidak untuk memasang spanduk imbauan resmi di area strategis SPBU. Sebab, setiap pengisian BBM bersubsidi kini wajib menggunakan kode batang (QR Code) sesuai regulasi teranyar dari Pertamina. Dengan kata lain, konsumen wajib mematuhi batas kuota pengisian harian serta menggunakan kendaraan dengan spesifikasi tangki pabrikan yang standar.
Terkait hal tersebut, Rijani menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan menjamin keadilan akses energi bagi seluruh lapisan warga HSU. Bahkan, Pemkab HSU akan mengevaluasi izin operasional pengelola SPBU yang kedapatan membiarkan praktik pelangsiran motor modifikasi secara bebas. Oleh karena itu, sinergi pengawasan antarinstansi ini akan berjalan secara berkala dan acak guna menghentikan kebocoran kuota BBM subsidi.
Pada dasarnya, sidak mendadak ini menjadi shock therapy yang efektif untuk mengembalikan ketertiban antrean di area pengisian. Alhasil, masyarakat ekonomi lemah bisa mendapatkan hak BBM subsidi mereka tanpa harus mengantre berjam-jam akibat ulah spekulan. Namun, keberhasilan program ini tetap memerlukan dukungan pengawasan partisipatif dari warga dengan cara berani melaporkan setiap indikasi kecurangan petugas SPBU.
Pada akhirnya, penertiban tangki modifikasi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam menyukseskan program subsidi tepat sasaran. Kini, jajaran Satgas BBM HSU siap memperluas jangkauan patroli hingga ke wilayah kecamatan satelit di luar pusat kota. Dengan begitu, stabilitas pasokan dan harga eceran BBM di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat tetap terjaga secara aman dan kondusif.





