DPRD dan Pemkot Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna membahas Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta 4 Raperda Inisiatif DPRD.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama. Agenda tersebut meliputi Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (06/08/2026). Wakil Ketua DPRD H. Mathari turut mendampingi pimpinan rapat. Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR beserta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin juga menghadiri agenda penting ini.
Pada agenda kedua, DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan empat Raperda inisiatif yang meliputi:
1. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.
3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
4. Raperda tentang Keolahragaan.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR memberikan penjelasan penting setelah mengikuti rapat paripurna. Menurutnya, pemerintah mengarahkan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program kerakyatan. Program-program tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Hari ini kami menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tentunya kita mengharapkan anggaran perubahan ini benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan fiskal daerah. Selanjutnya, kita akan memaksimalkan dana tersebut untuk pembangunan daerah,” tekannya.
Yamin meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan program kerja. Langkah tersebut bertujuan agar penyerapan anggaran berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata.
“Kami berharap seluruh SKPD terkait melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus berjalan lebih maksimal. Hasilnya pun harus berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” terangnya.
Terkait perubahan anggaran, Yamin menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut berupa pergeseran dana sesuai kebutuhan pembangunan.
“Pada perubahan ini, kami melakukan beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Kita berharap bisa memanfaatkan kembali anggaran sisa lebih untuk program-program yang menyentuh masyarakat,” jelasnya lagi.
Mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, Wali Kota menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Banjarmasin. Pihaknya siap mendukung proses pembahasan hingga menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung penuh empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Seluruh SKPD pengampu juga harus mempersiapkan naskah akademik serta koordinasi intensif dalam proses pembahasan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi. Partisipasi ini akan membuat perda yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami mengharapkan keterlibatan aktif para pemangku kebijakan. Langkah ini akan menghasilkan perda yang berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Yamin, DPRD dan pemerintah akan membahas empat Raperda tersebut secara lebih mendalam. Oleh karena itu, legislatif akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal prosesnya.
“Tentunya legislatif akan membentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pansus akan fokus melakukan pembahasan agar penyelesaian Raperda berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya.
Melalui pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta empat Raperda inisiatif ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap bisa memperkuat pembangunan daerah. Seluruh kebijakan baru tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.





