Wali Kota Banjarmasin tegaskan Pengendalian Gratifikasi dan Manajemen Risiko sebagai Fondasi Pemerintahan Bersih

Teks foto : Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko.(kalselpos.com)

Wali Kota Banjarmasin Yamin HR membuka FGD mitigasi risiko demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dari hulu. Oleh karena itu, pemerintah harus memperkuat sistem melalui pengendalian gratifikasi dan manajemen risiko. Langkah tersebut memegang peran lebih utama daripada sekadar mengandalkan penindakan hukum.

Bacaan Lainnya

 

Yamin menyampaikan komitmen ini saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko di Hotel Rattan Inn, Rabu (5/8/2026). Pihak panitia melaksanakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi Evaluasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dari BPKP Kalsel. Selain itu, acara ini juga bertujuan memenuhi indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2026 dari KPK.

 

Dalam paparannya, Yamin mengungkap nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Banjarmasin yang berhasil mencapai angka 78,09. Angka tersebut sebenarnya sudah masuk dalam kategori “Terjaga”. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa perangkat daerah masih memiliki tingkat risiko sedang hingga tinggi. Akibatnya, pemerintah harus terus bergerak memperkuat pengendalian intern secara masif.

 

“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif semata. Oleh sebab itu, hal ini harus menjadi cara berpikir dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Yamin. Dengan demikian, langkah tersebut dapat membantu mengantisipasi masalah sejak dini agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

 

Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa integritas merupakan tanggung jawab seluruh ASN. Tugas besar ini tentu bukan hanya milik Inspektorat atau APIP saja. Sebaliknya, pencegahan korupsi selalu berawal dari komitmen ASN untuk bekerja jujur, profesional, dan bebas konflik kepentingan. Maka dari itu, pengendalian gratifikasi wajib menjadi budaya kerja yang nyata.

 

Menurut Yamin, pengendalian gratifikasi dapat memperkuat integritas organisasi. Langkah ini sekaligus berfungsi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, Kota Banjarmasin terus memperkuat sistem pencegahan melalui Early Warning System (EWS). Melalui sistem ini, tim dapat mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan efektivitas pengawasan internal APIP serta mendorong transparansi.

 

Lebih lanjut, Wali Kota meminta seluruh ASN memahami ketentuan gratifikasi dengan baik. Mereka harus tahu jenis gratifikasi yang wajib ditolak serta mekanisme pelaporannya. Selain itu, ASN juga harus menghindari konflik kepentingan saat bertugas. Kepada masyarakat, Yamin mengimbau agar tidak memberikan hadiah atau bingkisan kepada ASN terkait pelayanan publik.

 

Sementara itu, seluruh kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli, kabag, dan camat turut menghadiri FGD ini. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, juga hadir langsung mengikuti penguatan tersebut. Kemudian pada hari kedua, panitia memfokuskan kegiatan untuk sekretaris perangkat daerah dan penyusun risk register. Sesi khusus ini bertujuan memperkuat kapasitas penyusunan manajemen risiko di tiap instansi.

 

Korwas APD BPKP Kalsel, Agus Sutaryat, hadir sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko adalah elemen penting dalam SPIP Terintegrasi. Sebab, penerapan ini terbukti meningkatkan efektivitas tujuan organisasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

 

Selanjutnya, Plt. Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, menambahkan bahwa pengendalian gratifikasi harus menjadi budaya konsisten. “Sistem yang baik membentuk integritas dengan cara mencegah pelanggaran sejak awal,” ujarnya. Dengan demikian, budaya kerja ini akan membuat pelayanan publik semakin akuntabel dan tepercaya.

 

Setelah sesi pemaparan, Wali Kota Banjarmasin bersama Plt. Inspektur kemudian menandatangani Internal Audit Charter. Dokumen ini menjadi landasan kuat untuk audit intern yang independen, objektif, dan profesional.

 

Tidak lama setelah itu, Wali Kota dan seluruh pimpinan perangkat daerah juga menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Penandatanganan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kolektif dalam memperkuat budaya integritas. Akhirnya, langkah ini mendatangkan harapan besar untuk mencegah korupsi, mengendalikan gratifikasi, dan mengoptimalkan manajemen risiko.

 

Melalui penguatan sistem yang terintegrasi ini, Pemkot Banjarmasin menargetkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, pemerintah berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan publik berkualitas demi memperkuat kepercayaan masyarakat.

 

Pos terkait