Wali Kota Banjarmasin Yamin HR mendatangi kediaman Misbah Tamrin untuk meminta maaf secara langsung atas pembongkaran monumen karya ayahnya.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mendatangi kediaman seniman Misbah Tamrin pada Senin (3/8/2026). Yamin menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pembongkaran monumen karya almarhum ayahanda Misbah. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan.
Kunjungan ini menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada keluarga seniman. Selama bertahun-tahun, karya monumental tersebut telah berkontribusi menghias ruang publik Kota Seribu Sungai.
”Kami datang bersilaturahmi untuk meminta maaf atas pembongkaran monumen karya ayahanda beliau. Kami juga ingin menjelaskan maksud dan tujuan pemerintah dalam menata kawasan ini,” ujar Yamin.
Misbah Tamrin menerima penjelasan tersebut dengan lapang dada. Ia mengaku memahami langkah pemerintah demi kepentingan penataan kota yang lebih baik.
”Beliau justru mengapresiasi upaya pemerintah dalam menata kota. Beliau tahu bahwa pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Yamin mengungkapkan bahwa monumen tersebut berdiri tanpa prasasti penanda identitas pencipta selama hampir satu dekade. Kondisi itu membuat masyarakat dan pemerintah tidak mengetahui nilai sejarah serta sosok seniman di balik karya tersebut.
”Jika sejak awal ada prasasti pencipta, tentu pemerintah mudah mengetahui nilai sejarah dan seni monumen tersebut,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkot Banjarmasin berkomitmen membangun kembali monumen itu di lokasi yang lebih representatif. Langkah ini bertujuan agar masyarakat luas dapat menikmati kembali karya seni tersebut.
Misbah Tamrin menyambut positif gagasan tersebut. Ia berharap pemerintah menempatkan karya sang ayah di ruang publik yang strategis sebagai sarana edukasi seni dan sejarah Banjarmasin.
”Nanti kami akan berdiskusi bersama keluarga beliau dan Pak Sekda untuk menentukan lokasi paling tepat. Pemkot juga akan melengkapi monumen baru dengan prasasti resmi sebagai bentuk penghormatan,” jelasnya.
Yamin juga menegaskan komitmen Pemkot Banjarmasin dalam melestarikan warisan seni dan budaya daerah. Ia membuka peluang bagi warga untuk menyerahkan atau menjual rumah Banjar tua kepada pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
”Jika warga ingin menyerahkan rumah Banjar asli, kami siap memprosesnya sesuai aturan. Kami akan merawat rumah-rumah itu sebagai cagar budaya identitas Kota Banjarmasin,” tegasnya.
Pada akhir pertemuan, Yamin menyebut Misbah Tamrin sangat memaklumi langkah pemerintah. Namun, Yamin juga menyadari adanya perbedaan pandangan dari sebagian seniman, budayawan, dan masyarakat terkait pembongkaran tersebut.
”Beliau memaklumi tindakan kami, tetapi beliau juga tahu ada pihak yang menilai langkah ini kurang tepat. Hal ini menjadi masukan berharga agar kebijakan pembangunan ke depan lebih memperhatikan pelestarian seni, sejarah, dan budaya,” pungkasnya.





