Pemkab Kotabaru resmi menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kotabaru dalam rapat paripurna.
Kotabaru, Kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi menyampaikan dokumen anggaran baru. Pihaknya menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kotabaru. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, Senin (03/08/2026) siang.
Sementara itu, Ketua DPRD Hj. Suwanti memimpin langsung jalannya rapat paripurna. Agenda ini merupakan Rapat ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Kegiatan resmi tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRD. Hadir pula para anggota dewan, Kepala SKPD, serta unsur Forkopimda.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan rancangan anggaran tersebut di depan forum. Beliau hadir untuk mewakili Bupati H. Muhammad Rusli. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Pemkab menyusun rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 berdasarkan skala prioritas. Program kerja, kegiatan, dan pagu anggaran mengikuti hasil kesepakatan bersama.
“Rancangan ini masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, kami membutuhkan pencermatan melalui forum komisi. Kami juga memerlukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kotabaru. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran,” jelas Syairi Mukhlis.
Tentu saja, Pemkab Kotabaru mengharapkan masukan berharga dari pihak DPRD. Masukan tersebut akan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, saran legislatif berguna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami mengajak DPRD untuk bersama-sama mengkaji substansi rancangan ini. Oleh sebab itu, arah kebijakan fiskal harus berjalan selaras. Pembangunan daerah juga wajib sejalan demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” tambahnya.
Selanjutnya, pemerintah menetapkan arah kebijakan belanja daerah tahun 2026. Pemkab memproyeksikan fokus anggaran untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat. Di samping itu, program penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama guna mendukung target RPJMD.
Terkait hal tersebut, berikut rincian Rancangan Perubahan APBD 2026 versi Pemkab Kotabaru:
Pertama, Target Pendapatan Daerah mencapai Rp2.722.766.212.167.
Pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp557.702.855.824.
Selain itu, ada Pendapatan Transfer sebesar Rp2.164.813.356.343.
Pemerintah juga memasukkan Lain-lain Pendapatan Sah sebesar Rp250.000.000.
Kedua, Usulan Belanja Daerah mencapai Rp3.663.443.058.973.
Alokasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp2.387.927.363.480.
Selanjutnya, Belanja Modal menyentuh angka Rp851.609.307.591.
Pemerintah juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000.
Kemudian, Belanja Transfer mencapai angka Rp413.906.387.902.
Ketiga, Rancangan Pembiayaan Netto sebesar Rp940.676.846.806.
Pemerintah memperoleh dana tersebut dari dua sumber utama.
Sumber pertama adalah SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp947.176.846.806. Dana ini berfungsi membiayai sebagian belanja daerah.
Sumber kedua berasal dari Penyertaan Modal sebesar Rp6.500.000.000.
Pada akhir paripurna, Wabup Syairi Mukhlis menyerahkan dokumen rancangan kepada Ketua DPRD Hj. Suwanti. Selanjutnya, Ketua DPRD meneruskan dokumen tersebut kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra. Hasilnya, Komisi dan Badan Anggaran DPRD akan segera membahas draf tersebut secara internal.





