Dinas PRKP Kota Banjarmasin bergerak cepat meninjau rumah kayu lapuk milik Junaidi di Sungai Baru dan memasukkannya ke Program RTLH.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan perhatian serius terhadap kondisi rumah kayu lapuk milik pasangan Junaidi dan Rusnah di Kelurahan Sungai Baru. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bergerak cepat menurunkan tim guna meninjau hunian tanpa sanitasi layak tersebut pada Jumat (24/07/2026). Selanjutnya, Kepala DPRKP Banjarmasin Yusna Irawan bersama lurah setempat mengecek langsung pemukiman warga RT 11 dan RT 12. Pihaknya memastikan penanganan masalah ini menjadi prioritas utama demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, petugas menyiapkan perbaikan total bangunan sekaligus pembuatan toilet sehat bagi keluarga tersebut. Hasilnya, pasangan paruh baya ini segera menikmati hunian yang aman, sehat, dan bermartabat.
Sementara itu, Yusna menegaskan bahwa perbaikan rumah lapuk tersebut masuk dalam Program RTLH Tahap II Tahun 2026. Pelaksanaan proyek pembenahan permukiman warga ini akan berlangsung mulai September hingga Desember 2026 mendatang. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen mengentaskan kawasan kumuh serta menyediakan fasilitas sanitasi memadai secara berkelanjutan. Pihaknya terus mendata rumah tidak layak huni lain di sekitar wilayah pinggiran sungai. Pada akhirnya, program kemanusiaan ini mendatangkan kebahagiaan serta harapan baru bagi warga kurang mampu. Di sisi lain, warga setempat menyambut gembira langkah cepat jajaran dinas terkait.





