Pemko Banjarmasin kejar Target Belanja Pegawai 30 Persen, tanpa pangkas Gaji dan TPP ASN

Teks foto :Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.(kalselpos.com)

Pemko Banjarmasin terus menekan porsi belanja pegawai APBD hingga 30 persen. BPKPAD memastikan gaji dan TPP ASN tetap aman tanpa pengurangan.

BANJARMASIN, Kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Banjarmasin terus menekan porsi belanja pegawai APBD hingga 30 persen. Langkah ini mengikuti ketentuan batas maksimal dari pemerintah pusat. Selanjutnya, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, memastikan pengetatan ini tidak memotong gaji maupun TPP ASN. Sebab, pemerintah daerah berkomitmen penuh menjaga kesejahteraan para pegawai. Saat ini porsi belanja pegawai pada APBD Murni 2026 masih menyentuh angka 34 persen. Oleh karena itu, pengelola keuangan daerah menargetkan penurunan angka tersebut melalui APBD Perubahan. Hasilnya, ruang fiskal daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur akan semakin luas.

​Sementara itu, BPKPAD telah mengevaluasi dan merestrukturisasi perhitungan kebutuhan belanja pegawai. Petugas menekan estimasi anggaran dari Rp920 miliar menjadi Rp800 miliar. Selain itu, pihak daerah masih menunggu angka pasti Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Pengelola akan menghitung ulang seluruh porsi anggaran setelah pengesahan APBN 2027. Pada akhirnya, Pemko Banjarmasin menjalankan penyesuaian anggaran ini secara berhati-hati. Dengan demikian, kebijakan efisiensi tetap mengutamakan hak seluruh aparatur sipil negara. Di sisi lain, langkah pengetatan ini menyesuaikan pula kemampuan pendapatan asli daerah.

Pos terkait