Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli meninjau rencana pembangunan jalan tembus Tanjung Serdang guna mendukung konektivitas Jembatan Pulaulaut.
Kotabaru, Kalselpos.com – Untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tepat sasaran, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana Pembangunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang.
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kamis (03/09/2026). Turut mendampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru, unsur Forkopimcam, serta sejumlah Kepala Desa.
Pembangunan jalan tembus ini merupakan bagian dari persiapan besar Pemkab Kotabaru. Nantinya jalan ini akan menjadi jalur alternatif untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama setelah Jembatan Penghubung Pulaulaut – Dataran Kalimantan rampung pada tahun 2028.
Bupati H. Muhammad Rusli menyampaikan bahwa, rencana ini telah disosialisasikan kepada Kepala Desa dan Ketua RT setempat. Tujuannya agar warga memahami area mana saja yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Kita ketahui bersama, Kecamatan Pulau Laut Tengah ini adalah pintu gerbangnya jika tujuan masuk ke kota maupun ke daerah pesisir kepulauan. Dengan adanya jalan tembus ini masyarakat tidak akan terjadi hambatan lalu lintas di wilayah Kawasan Tanjung Serdang,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membuka forum dialog dengan warga di Aula Kantor Kecamatan Pulaulaut Tengah. Beliau mendengarkan langsung masukan dan pertanyaan masyarakat terkait proyek ini.
Bupati berharap ke depan Kotabaru semakin dikenal luas.
“saya berharap kedepanya, Kotabaru ini menjadi daerah yang banyak dikunjungi masayarakat dari luar untuk melihat dan menikmati wisata yang ada di Bumi Saijaan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pengukuran panjang dan lebar jalan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Jika nantinya ada tanah milik warga yang terdampak, maka Pemerintah Daerah akan menghitung dan memberikan ganti rugi sesuai permintaan warga.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kotabaru untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Tujuannya satu, mewujudkan Kotabaru yang lebih Hebat dan Maju,” tandasnya.





