Dekan FH UNISKA MAB Dr Afif Khalid mengingatkan 47 lulusan dalam yudisium untuk menjadikan etika, moral, dan adab sebagai fondasi utama.
Banjarmasin, kalselpos.com– Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Dr Afif Khalid, mengingatkan para lulusan agar menjadikan etika, moral, dan adab sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi hukum, selain menguasai ilmu pengetahuan dan kompetensi akademik.
Pesan tersebut disampaikan saat Yudisium Fakultas Hukum UNISKA MAB yang diikuti 47 mahasiswa di Aula Rektorat UNISKA MAB, Sabtu (18/7). Menurutnya, yudisium bukan sekadar penanda berakhirnya masa studi, tetapi menjadi awal pengabdian sebagai insan hukum yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat.
“Ilmu hukum yang dimiliki harus berjalan beriringan dengan etika, moral, dan adab. Kepintaran tanpa integritas dapat melahirkan ketidakadilan, sedangkan pengetahuan tanpa moral berpotensi disalahgunakan,” ujar Afif.
Ia meminta para lulusan memegang teguh kode etik profesi, menjunjung tinggi kejujuran, menghormati sesama, serta berani memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Alumni juga diharapkan mampu menjaga nama baik almamater melalui sikap profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas di mana pun berkarya.
Senada Rektor UNISKA MAB, Prof Mochammad Zainul, berharap para alumni Fakultas Hukum mampu menjaga harkat dan martabat perguruan tinggi dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Menurutnya, lulusan harus mampu memberikan kontribusi nyata melalui keilmuan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompetitif.
Yudisium tersebut menjadi penanda resmi kelulusan akademik bagi 47 mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA MAB sebelum mengikuti prosesi wisuda. Momentum ini diharapkan menjadi awal lahirnya lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.





