Sekda Banjar H. Yudi Andrea membuka RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera untuk mengatasi absennya RAT selama 3 tahun dan merumuskan langkah.
Martapura, Kalselpos.com – Upaya menyelamatkan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar mulai dilakukan melalui pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea.
RALB digelar sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi koperasi, mulai dari tidak terlaksananya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut hingga persoalan legalitas kepengurusan yang berdampak pada hak-hak anggota.
Dalam sambutannya, Yudi Andrea menyampaikan bahwa kondisi koperasi saat ini memerlukan penanganan serius dan keputusan bersama agar organisasi dapat kembali berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, absennya RAT selama tiga tahun bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi telah memengaruhi keabsahan kepengurusan serta kepastian pelayanan kepada anggota. Karena itu, RALB dinilai sebagai mekanisme yang sah untuk mengembalikan tata kelola koperasi ke jalur yang benar.
“Kita harus segera mengambil langkah yang tepat agar koperasi kembali memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan roda organisasi,” ujarnya.
Yudi menekankan terdapat tiga agenda penting yang harus menjadi fokus pembahasan dalam RALB. Pertama, pengurus diminta menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan selama tiga tahun terakhir secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada seluruh anggota.
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai kondisi kas dan aset koperasi sangat penting untuk menghindari munculnya kesalahpahaman di kalangan anggota.
Agenda kedua adalah memulihkan kondisi keuangan koperasi. Pemerintah Kabupaten Banjar memahami banyak anggota yang masih menunggu pencairan simpanan karena tingginya piutang bermasalah. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Yudi mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset yang bertugas melakukan penagihan piutang.
Selain itu, ia juga meminta seluruh anggota mempertimbangkan secara objektif kemungkinan pelepasan aset bangunan koperasi apabila langkah tersebut menjadi solusi terbaik untuk mengembalikan dana simpanan anggota.
“Apabila penjualan aset merupakan jalan paling efektif demi mengembalikan hak anggota, maka keputusan tersebut perlu dipertimbangkan secara bersama demi kepentingan yang lebih besar,” katanya.
Sementara itu, agenda ketiga menyangkut keberlangsungan kepengurusan. Berakhirnya masa jabatan pengurus telah menyebabkan kekosongan kepemimpinan sehingga diperlukan pembentukan pengurus transisi melalui pemberian Mandat Khusus Terbatas selama enam bulan.
Mandat tersebut, jelas Yudi, difokuskan pada pembenahan manajemen koperasi, percepatan penagihan piutang, serta persiapan pelaksanaan RAT agar kembali berjalan normal.
Pemerintah Kabupaten Banjar, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan agar seluruh proses penyelamatan koperasi berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
Ia juga mengajak seluruh anggota menjadikan semangat kebersamaan dan musyawarah sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
“Koperasi dibangun atas semangat gotong royong. Ketika menghadapi masalah, yang harus dilakukan adalah memperbaikinya bersama, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.
Yudi berharap RALB menghasilkan keputusan yang mampu memulihkan kepercayaan anggota sekaligus menjadi titik awal kebangkitan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera dengan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.





