Pemkab Banjar gelar rakor sinergi dengan lembaga keagamaan untuk perkuat tertib administrasi kependudukan. Sekda Yudi Andrea apresiasi.
Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memperkuat kerja sama bersama lembaga keagamaan. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Lembaga Keagamaan dalam Mendukung Tertib Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Rumah Kaca, Bukit Bintang Park and Resort, Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea yang hadir mewakili Bupati Banjar. Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan elemen mendasar dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Menurutnya, data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, menyalurkan bantuan sosial, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga menjalankan berbagai program pembangunan secara tepat sasaran.
“Data kependudukan yang akurat merupakan aset berharga bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, tertib administrasi kependudukan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar dengan Kementerian Agama, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA), memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencatat setiap peristiwa kependudukan, terutama perkawinan.
Yudi mengatakan, pencatatan perkawinan secara resmi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak, tetapi juga menjadi dasar pembaruan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan dokumen administrasi lainnya sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Yudi juga mengapresiasi inovasi PAKULIH ANAM yang telah diterapkan sejak 2023 sebagai hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Kementerian Agama. Program tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara terpadu setelah proses perkawinan dilaksanakan.
Ia berharap inovasi tersebut terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan teknologi informasi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan komitmen Pemkab Banjar untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, tujuan tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta lembaga keagamaan.
Mengakhiri sambutannya, Yudi mengajak seluruh peserta rapat memanfaatkan forum koordinasi tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan sekaligus merumuskan solusi yang dapat segera diterapkan demi memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar. Ia berharap hasil rapat mampu melahirkan rekomendasi strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





