Satlantas Polresta Banjarmasin menindak 35 pelanggar lalu lintas lewat tilang manual dan ETLE saat patroli pencegahan balap liar dini hari.
Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar patroli dan penindakan dalam rangka mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita itu berhasil menindak sebanyak 35 pelanggar lalu lintas.
Patroli dipusatkan di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin dan kawasan Indomaret Jalan KH Basri. Selain melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
Dalam operasi tersebut, personel Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penegakan hukum melalui tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap para pelanggar yang terindikasi melakukan pelanggaran, khususnya kendaraan yang parkir di badan jalan.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar. Selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Embang Pramono.
Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung petugas menerbitkan 33 tilang melalui ETLE Handheld terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan serta dua tilang manual. Dengan demikian, total terdapat 35 pelanggaran yang berhasil ditindak.
Menurut AKP Embang Pramono, penindakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir maupun lokasi balap liar.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di jalan raya,” tegasnya.
Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah munculnya aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.





