Pemuda diminta jadi Penggerak Pembangunan, bukan Sekadar Penonton

Teks Foto []istimewa SOSIALISASI -  Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Rahimullah SE saat mengelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di RM Bendungan Raya, Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/7) pagi(kalselpos.com)

Anggota DPRD Kalsel H. Rahimullah mengajak generasi muda di Tanah Laut mengambil peran strategis dalam pembangunan lewat Perda Kepemudaan.

Pelaihari, kalselpos.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Rahimullah, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Bacaan Lainnya

 

Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di RM Bendungan Raya, Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/7). Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terhadap hak, kewajiban, dan peluang yang diatur dalam Perda Kepemudaan.

 

Rahimullah menjelaskan, regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, pembinaan, pemberdayaan, hingga pengembangan potensi generasi muda. Dengan adanya payung hukum itu, pemuda diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang dalam bidang kewirausahaan, kepemimpinan, organisasi, maupun kreativitas.

 

“Perda ini adalah komitmen nyata pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan ruang bagi pemuda agar mampu mengembangkan potensi dan menjadi bagian penting pembangunan daerah,” katanya.

 

Ia menilai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin besar seiring perkembangan teknologi dan persaingan global. Oleh sebab itu, pemuda dituntut memiliki kemampuan, karakter, serta daya saing yang kuat.

 

Rahimullah berharap implementasi Perda Kepemudaan dapat melahirkan generasi muda Tanah Laut yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga inovatif, mandiri, berjiwa kepemimpinan, serta mampu menjadi motor penggerak kemajuan Kalimantan Selatan di masa mendatang.

 

 

Pos terkait