Paringin,Kalselpos.com.- Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Balangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Lindawati, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, jajaran anggota DPRD Kabupaten Balangan, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan para undangan lainnya.
Sementara itu LKPJ disampaikan oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi yang berhalangan hadir.
Wakil Bupati Balangan H.Akhmad Fauzi mengungkapkan, Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Lebih lanjut H. Akhmad Fauzi menyampaikan rasa syukur atas capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, kemampuan fiskal daerah yang tetap terjaga menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.”Alhamdulillah, pada tahun 2025 kita masih konsisten mendapatkan kemampuan anggaran yang baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, kegiatan maupun inovasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Harapan kita, seluruh upaya tersebut mampu mendorong masyarakat agar semakin berkembang, berdaya, dan mandiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Balangan menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,355 triliun. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp3,642 triliun atau 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,993 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,394 triliun atau 85 persen.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp637,9 miliar, yang turut mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Balangan.
Melalui penyampaian LKPJ tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap DPRD dapat memberikan masukan, saran, dan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Balangan pada tahun-tahun mendatang.
Selanjutnya, dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Balangan sebelum menghasilkan rekomendasi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





