Rantau, kalselpos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin terus memperluas layanan administrasi kependudukan berbasis digital dan program jemput bola untuk meningkatkan kepemilikan dokumen warga. Langkah itu dilakukan menyusul masih ditemukannya penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Tamasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Selasa (30/6/2026).
Kepala Disdukcapil Tapin Rina Indriani mengatakan dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi syarat memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, pihaknya terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar lebih mudah diakses dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sepanjang 2025, Disdukcapil Tapin menerbitkan berbagai dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil juga mengintensifkan program jemput bola ke desa-desa, sekolah, rumah sakit, puskesmas, serta kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan akses pelayanan.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan, termasuk warga di daerah yang sulit dijangkau dan kelompok rentan,” ujar Rina.
Menurut dia, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat proses pengurusan dokumen sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. Sistem berbasis teknologi informasi juga diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi. Selain rendahnya kepemilikan dokumen lengkap pada sebagian warga, kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian masih perlu ditingkatkan.
Disdukcapil juga mencatat masih terdapat kendala akses pelayanan di sejumlah wilayah serta kebutuhan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Disdukcapil Tapin pada 2026 memfokuskan program pada peningkatan kualitas layanan, perluasan jangkauan jemput bola, penguatan pelayanan inklusif, serta optimalisasi pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Tapin H Yamani menegaskan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat.
Dokumen kependudukan, kata dia, menjadi pintu masuk untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga berbagai program pemerintah.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi,” kata Yamani.
Ia menilai forum konsultasi publik menjadi instrumen penting untuk menjaring masukan masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan yang telah berjalan.
“Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar. Karena itu masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam perbaikan pelayanan,” ujarnya.
Yamani juga meminta seluruh aparatur terus meningkatkan inovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan.
Melalui transformasi layanan yang tengah dijalankan, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap cakupan kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat, kualitas pelayanan semakin baik, serta data kependudukan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





