PAW DPRD Banjar Diresmikan, Muhammad Shodiq Wa’die Gantikan Almarhum Sahtam

Teks Foto :  Suasana DPRD Kabupaten Banjar saat menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2024–2029.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (17/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banjar secara resmi memberhentikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Sahtam, yang meninggal dunia akibat serangan jantung. Sebagai penggantinya, Muhammad Shodiq Wa’die diresmikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar melalui mekanisme PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

 

Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, pimpinan dan anggota DPRD, pengurus partai politik, serta sejumlah tamu undangan.

 

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana menjelaskan, pelaksanaan PAW tersebut telah melalui seluruh tahapan dan prosedur yang berlaku. Dasar pelaksanaannya antara lain Berita Acara KPU Kabupaten Banjar tertanggal 15 April 2026, Surat Ketua DPRD Kabupaten Banjar tertanggal 4 Mei 2026, serta Surat Bupati Banjar tertanggal 6 Mei 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan PAW.

 

Menurut Agus, pengisian kekosongan kursi legislatif ini penting agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD dapat terus berjalan optimal.

 

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Sahtam. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

 

Sebelum pengucapan sumpah dan janji jabatan, pimpinan rapat mengajak seluruh peserta yang hadir untuk membacakan Surah Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi almarhum Sahtam atas pengabdiannya selama menjadi wakil rakyat.

 

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Shodiq Wa’die yang resmi bergabung sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar.

 

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Shodiq Wa’die yang hari ini resmi diangkat dan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2024–2029,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea yang turut menghadiri rapat paripurna menegaskan bahwa proses PAW merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan lazim dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota legislatif.

 

Menurutnya, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Tujuannya agar fungsi, tugas, dan wewenang DPRD Kabupaten Banjar tetap berjalan secara berkelanjutan dan optimal dalam mengawal pembangunan daerah,” jelas Yudi.

 

Ia menambahkan, proses PAW telah melalui berbagai tahapan administratif sesuai prosedur, mulai dari usulan partai politik, verifikasi oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan pada Mei 2026, hingga terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0369/KUM/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Banjar Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

 

Yudi juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

 

“Keharmonisan antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.

 

Rapat paripurna ditutup dengan doa yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Ahmad Kamal, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait