Banjarmasin, kalselpos.com – Sengketa lahan di Jalan Gubernur Subardjo (Lingkar Selatan) kembali menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat lanjutan yang digelar Rabu (10/6).
Fokus utama pembahasan adalah memastikan kejelasan status lahan serta penyelesaian hak-hak yang belum terpenuhi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim, mengungkapkan kasus ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian yang tuntas. Ia menilai perlu adanya langkah konkret agar tidak terus berlarut.
“Permasalahan ini sudah terjadi sejak awal 1990-an dan hingga tahun 2026, ini atau 36 tahun silam, masih menyisakan persoalan, terutama terkait pembayaran kepada pemilik atau ahli waris lahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski lahan tersebut telah tercatat sebagai aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak 2015, namun masih ada sembilan borongan yang belum diselesaikan pembayarannya. Hal ini memicu tuntutan dari para ahli waris yang merasa haknya belum terpenuhi.
Dalam upaya penyelesaian, Komisi I DPRD Kalsel membuka peluang bagi para ahli waris untuk menempuh jalur hukum. DPRD menyatakan siap memfasilitasi proses tersebut guna memberikan kepastian hukum.
Rapat juga melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, sebagai bagian dari upaya mencari solusi menyeluruh atas sengketa yang berkepanjangan ini.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





