Amuntai, kalselpos.com – Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung At-Taqwa Amuntai periode 2026–2029 dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani di Masjid Agung At-Taqwa Amuntai, Ahad (3/5/2026).
Hadir Ketua LPTQ HSU H Husairi Abdi, Ketua STIQ Amuntai H Hasib Salim, Guru H Sam’uni, Guru H Ainur Ridha, KH Ali Yasri, KH Kasful Anwar, KH Saukani, Forkopimda serta masyarakat jemaah Masjid Agung At-Taqwa.
Bupati menyampaikan pengurus masjid memiliki peran penting dalam pengelolaan dan menjaga fungsi masjid sebagai sarana beribadah.
Selain sebagai pusat ibadah, masjid juga dapat dijadikan tempat untuk melakukan pembinaan umat melalui berbagai kegiatan keagamaan.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah HSU akan terus berupaya meningkatkan fasilitas yang ada di Masjid At-Taqwa Amuntai.
Pembenahan tersebut meliputi perbaikan tempat wudu, penataan halaman, serta penambahan pendingin udara (AC) demi kenyamanan jemaah.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari tekad pemerintah daerah untuk menjadikan Masjid Agung sebagai masjid kebanggaan masyarakat.
“Insya Allah, masjid ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Hulu Sungai Utara,” katanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





