Pentingnya Golden Periode, Jasa Raharja Kalsel Ajak Senkom Sosialisasikan Perlindungan Negara

Teks foto Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalsel, Abdillah, S.Sos M.Si, CRA, CRP.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya sinergi dengan Senkom Mitra Polri dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

 

Bacaan Lainnya

 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalsel, Abdillah, S.Sos M.Si, CRA, CRP, dalam sambutannya pada pelatihan Penguatan Quick Response Tentang Laka Lantas Senkom Mitra Polri Provinsi Kalsel 2025 pada Senin (8/12) di Banjarmsin.

 

Abdillah menyoroti kesamaan visi dan misi antara Jasa Raharja dan Senkom, khususnya dalam hal kecepatan penanganan.

“Ternyata quick response 33 itu, 33-nya sama dengan undang-undang kami. UU Jasa Raharja itu 33 dan 34, yaitu untuk memberikan perlindungan dasar pada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan. Artinya, sangat kelihatan sinergitas dan kolaborasi,” ujar Abdillah.

 

 

Abdillah mengakui bahwa Senkom Kalsel adalah mitra pertama yang datang langsung ke kantor Jasa Raharja untuk menyampaikan tujuannya, sebuah inisiatif yang langsung disambut baik. Ia menekankan bahwa kehadiran negara melalui Jasa Raharja sangat penting, mengingat kondisi panik yang dialami korban kecelakaan.

“Banyak masalah seperti yang disampaikan Ketua Senkom, Sukaji tadi, kalau kena musibah kecelakaan itu sudah panik. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang membiayai korban di rumah sakit? Padahal ada negara,” jelasnya.

 

 

Jasa Raharja mendapat mandat untuk menanggung biaya kecelakaan penumpang angkutan umum yang sah dan kecelakaan lalu lintas jalan, baik untuk biaya pengobatan di rumah sakit maupun santunan korban meninggal dunia. Ia berharap informasi krusial ini dapat disosialisasikan secara masif oleh Senkom kepada masyarakat luas.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Abdillah menyampaikan kabar baik mengenai penurunan angka fatalitas kecelakaan di Kalsel.

“Perlu kami sampaikan bahwa korban kecelakaan dari tahun ke tahun meningkat, tapi syukur alhamdulillah di Polda Kalsel ini angka kecelakaan dan santunan yang diberikan Jasa Raharja menurun secara drastis,” ungkap Abdillah.

 

 

Secara spesifik, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja Kalsel turun dari Rp 27 miliar pada periode Januari-November 2024 menjadi Rp 22 miliar pada periode yang sama di tahun 2025—sebuah penurunan signifikan sebesar 19 persen lebih.

“Lebih bersyukur lagi, untuk korban meninggal dunia, santunannya turun sekitar 30 persen. Ini semua berkat kolaborasi yang diinisiasi Dirlantas Polda Kalsel. Ini angka base of data, di wilayah lain meningkat, di sini menurun,” tegasnya.

 

 

Melalui diklat quick response Senkom, Jasa Raharja berharap angka fatalitas korban dapat terus ditekan.

“Ini sangat penting saat terjadi laka lantas, ada yang namanya Golden Periode, yaitu saat kecelakaan ada momen penting si korban itu harus ditangani cepat dan tepat,” jelas Abdillah.

 

 

Ia menutup sambutan dengan menekankan bahwa penanganan kecelakaan adalah isu yang kompleks dan tidak dapat dikerjakan sendiri. “Selama masih ada transportasi, risiko kecelakaan itu selalu ada, tapi bagaimana upaya kita meminimalkan risiko yang ada dengan upaya dan tindakan yang strategis dan terukur,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait