Banjarmasin, kalselpos.com – Kasus temuan atau dugaan pengunaan uang ‘tak jelas’ senilai Rp42 miliar oleh pejabat PT Bangun Banua, mulai ditelisik Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa (9/12/2025) pagi hingga siang hari.
Tak salah, jika Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beralamat di Jalan Yosudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut, langsung ‘digeledah’ pihak Kejaksaan.
Dari informasi yang dikumpulkan kalselpos.com, sebelumnya pengunaan dana ‘tak jelas’ PT Bangun Banua tercatat sebesar Rp61 miliar, namun yang ‘disisik’ saat ini, ada sebesar Rp42 miliar, lantaran sekitar Rp16 miliar, ada yang sudah mengembalikan, khususnya oleh pejabat Bangun Banua periode 2014 – 2023.
Dari pengeledahan, sedikitnya ada 4 box berisi dokumen, yang dibawa oleh Tim Penyidik Kejati Kalsel dari PT Bangun Banua.
Dikonfirmasi, Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari audit menyeluruh yang dilakukan oleh Gubernur Kalsel terhadap seluruh SKPD dan perusahaan daerah.
Hasil audit kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang melibatkan direksi periode sebelumnya.
“Ini adalah persoalan masa lalu. Tidak ada kaitannya dengan kepengurusan kami saat ini,” ucapnya.
Sebelum proses penyitaan dokumen, pihaknya juga telah memenuhi panggilan Kejaksaan, untuk memberikan keterangan awal terkait temuan tersebut.
Dokumen yang dibawa merupakan dokumen periode 2014 hingga 2023,” katanya.
Ia menambahkan, rentang waktu temuan tersebut melibatkan empat periode kepengurusan sebelum dirinya menjabat.
Dalam mendukung proses pemeriksaan, Afrizal menyebut, ia bersama Direktur Operasional, Direktur Umum, Bagian Keuangan dan Legal perusahaan telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ditegaskan Afrizal, temuan BPK senilai kurang lebih Rp42 miliar, merupakan permasalahan lama pada periode kepengurusan sebelumnya.
Menurutnya, total temuan awal berjumlah 61 item, namun sebagian telah diselesaikan dengan pembayaran sekitar Rp16 miliar, sehingga menyisakan potensi temuan sekitar Rp42 miliar.
Ia menyebut pemeriksaan hari ini menyasar sejumlah ruangan, termasuk ruang arsip dan bagian keuangan.
“Dokumen yang dibawa merupakan dokumen periode 2014 hingga 2023,” bebernya.
Ia menambahkan, rentang waktu temuan tersebut melibatkan empat periode kepengurusan sebelum dirinya menjabat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





