Banjarmasin, kalselpos.com –
Penyampaian pendapat di muka umum, khususnya melalui aksi demonstrasi, merupakan salah satu wujud partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Pemerhati Hukum dan Pemerintahan, Dr Afif Khalid menilai, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berlandaskan nilai moral.
Ia menegaskan bahwa etika dan adab menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam setiap aksi unjuk rasa.
“Demonstrasi bukan sekadar menyuarakan tuntutan, tetapi juga mencerminkan karakter dan integritas pelakunya,” jelasnya.
Khusus bagi mahasiswa, Dr Afif berharap aksi yang dilakukan mampu menghadirkan gagasan konstruktif demi kemajuan bangsa. Orasi yang disampaikan seharusnya berisi pemikiran yang solutif, bukan provokasi yang berpotensi memicu kericuhan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar peserta aksi tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Hal ini penting agar tujuan penyampaian aspirasi dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan. Pemerintah diharapkan responsif terhadap aspirasi, sementara masyarakat tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik. Dengan begitu, demokrasi dapat berjalan sehat dan bermartabat.
Penulis : Sidik
Editor. : s.a lingga
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





