Saiful Arif anggota DPRD Balangan Laksanakan Reses di Lampihong

Teks foto: Pengadilan Negeri Kasongan saat melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) pada Proyek Gedung Olahraga (GOR) Katingan, Jumat (1/11/24). (Foto: Istimewa)

Paringin,Kalselpos.com – Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan lampihong, Kabupaten Balangan, Minggu (3/11/2024).

Saiful Arif menyampaikan, dalam reses tersebut ia melaksanakan bersama masyarakat Lampihong guna menyalurkan aspirasi masyarakat yang ada di dapil tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu mengapresiasi energi muda yang tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk kepentingan yang lebih luas,” tambahnya.

Anggota DPRD Balangan dari Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu untuk menjaring informasi dan menghimpun seluruh aspirasi untuk kemudian disalurkan,” kata Saiful.

Saiful juga menyampaikan program yang ia laksanakan, yaitu pembinaan suatu usaha untuk masyarakat Lampihong seperti membuat keramba ikan.

“Dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di Dewan,” ujarnya.

Ia berharap, usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah yang kemudian dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait