Kembali Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Teks : Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH kembali mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan, Rabu (9/10/2024).(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Usai melaksanakan pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD didua kecamatan berbeda Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH kembali mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan, Rabu (9/10/2024).

Selain Bupati pengukuhan ini juga dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini dilakukan ini berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan 6 September 2024.

Untuk diketahui bersama bahwa Kepala Desa yang dikukuhkan sebanyak 21 orang dan 105 Anggota BPD yang terbagi di dua Kecamatan yakni untuk Kecamatan Sampanahan ada sebanyak 10 Kepala Desa dan 50 Anggota BPD sedangkan Kecamatan Pamukan Selatan ada 11 Kepala Desa dan 55 Anggota BPD.

Dalam kesempatan itu Bupati H. Sayed Jafar mengatakan, mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di perpanjangan masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

“Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” tutur Bupati H. Sayed Jafar.

“Saya juga meminta kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat,” terang Bupati.

“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,” tutupnya mengakhiri sambutan.

Disamping itu, Camat Sampanahan Juhaini, S. Sos juga menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.

“Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Acara pengukuhan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan 2 unit sepeda motor roda dua untuk penyuluh KB di Kecamatan Sampanahan, dan juga 3 unit sepeda motor roda dua juga untuk penyuluh di Kecamatan Pamukan Selatan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait