Pekan depan, Madun dijadwalkan dipanggil Ditreskrimum Polda Kalsel

Teks foto : Muhammadun alias Madun(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), memastikan pihaknya akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun alias Madun.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi. Kamis (10/10/2024) mengatakan, terkait pemanggilan untuk Kadisdik akan dijadwalkan beberapa hari ke depan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melakukan pemanggilan dan sudah dijadwalkan kemungkinan, pekan depan,” ucapnya.

Adapun, pemanggilan terhadap Kadisdik itu, yakni terkait kasus dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan Aliansyah.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya, Ahmad Humaidi Pardani dan Muhammad dari pihak pelapor.

Ia menambahkan, penyidik Subdit 1 telah memeriksa saksi lainnya, yaitu pemilik nomor telepon yakni Sirajudin yang diduga ajudan Madun.

“Sudah datang dan telah diperiksa penyidik,” tegas Erick.

Hingga sekarang proses hukum dugaan dugaan pengancaman itu masih di tingkat penyidikan. Pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti yang cukup untuk menaikkannya ke penyidikan.

“Masih lidik, pemeriksaan saksi,” tutupnya.

Kasus ini dilaporkan, pada Kamis 9 September 2024 lalu, setelah pelapor melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur di Banjarbaru, Jumat (6/9/2024) lalu, terkait sikap Kadisdikbud Kalsel Muhammadun yang dinilai arogan dan tak beretika terhadap seorang guru dalam sebuah acara resmi karena merokok dan hanya pakai sandal.

Setelah melakukan demo, beberapa hari berikutnya Aliansyah datang ke Polda Kalsel dan melaporkan Madun dengan bukti berupa rekaman telepon yang terdengar, bahwa Kadisdikbud Kalsel itu terkesan mengajaknya berkelahi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait