Tanjung, kalselpos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong menggelar Layanan Asesmen Terpadu (TAT) terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan atas permintaan penyidik Polres Tabalong itu berlangsung pada Kamis (07/5) pagi di Kantor BNNK Tabalong tersebut menyasar tiga pria berinisial R.T., R.W., dan F. yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya kepolisian melakukan pemeriksaan urine dan ketiganya dinyatakan positif atau reaktif terhadap zat Methamphetamine (sabu). Untuk menentukan langkah hukum dan medis selanjutnya, Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari unsur BNNK, Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong, serta tenaga medis melakukan pemeriksaan mendalam.
Menggunakan instrumen ASI Full Version, tim mendapati perbedaan tingkat kecanduan di antara para tersangka yakni tersangka F Berada pada fase penggunaan situasional dan Tersangka R.W.serta R.T. dinyatakan sudah masuk dalam fase ketergantungan.
Satu poin krusial dalam asesmen ini adalah pencarian indikasi keterlibatan para tersangka dalam sindikat narkoba. Namun, setelah dilakukan pendalaman hukum, tim tidak menemukan adanya bukti bahwa ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
“Dari hasil asesmen, tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap terhadap para tersangka. Fokus penanganan kali ini adalah pemulihan,” tulis laporan resmi BNNK Tabalong.
Mempertimbangkan hasil medis dan hukum tersebut, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi agar R.T., R.W., dan F. menjalani rehabilitasi rawat inap di fasilitas rehabilitasi milik pemerintah.
Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana penyalahguna murni yang bukan merupakan bagian dari jaringan pengedar berhak mendapatkan upaya pemulihan.
Kepala BNNK Tabalong, AKBP H Tukiman menegaskan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan tenaga medis dalam wadah TAT sangat penting untuk memastikan penanganan narkotika yang tepat sasaran.
“Kami terus mengedepankan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui pendekatan rehabilitatif dan kemanusiaan, kita berharap mereka bisa lepas dari jeratan narkoba dan kembali produktif di masyarakat,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





