Gubernur Apresiasi Sinergi yang Baik Antara Legislatif dan Pemerintah

Teks foto Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri), Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana (kanan).(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com– Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel dipimipin langsung ketua dewan, H. Supian HK.

Tiga buat Raperda tersebut diantaranya tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah serta tentang penyelenggaraan perizinan.

Bacaan Lainnya

“Seiring tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Guberbur terhadap seluruh Raperda ini, maka sesuai mekanisme pembentukan Perda sesuai undang undang, kita telah berhasil menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujarnya Senin (02/09) siang.

Ia menambahkan sesuai aturan Perda ini menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebelum diimplementasikan.

Kemudian apresiasi atas dedikasi, kerja keras dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan serta anggaran dalam kontribusi kemajuan banua. Semoga sinergi, kolaborasi maupun hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjaga.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait