Batulicin, kalselpos.com –
Naas, seorang pemuda terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimanatan Selatan (Kalsel) di depan Pasar Ampera, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang.
Kronologis kejadiannya berawal pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekitar pukul 00.20 Wita. Saat petugas Tim Opsnal Narkoba Polres Tanbu melakukan patroli,
terlihat AJN (28) gusar saat berjalan di depan Pasar Ampera Simpang Empat.
“Terduga pelaku (AJN) pun digeledah dan petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang kemudian dilakukan interogasi,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat Iptu Jonser Sinaga, Minggu (13/8/23) sore melalui selulernya.
Atas dasar pengakuan AJN dia masih menyimpan Narkotika jenis sabu di rumah pelaku yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana. Lalu Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju ke rumah pelaku.
“Di sana ditemukan 10 paket narkotika jenis Sabu di dalam kamarnya,” ujar Sinaga.
Saat ini AJN dan barang bukti berupa Sabu dan lainnya diamankan di Mapolres Tanbu untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lebih lanjut lagi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store