Sepuluh Ribu Lebih Sertifikat Tanah Tapin Diserahkan

Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat memberikan sambutan pada sosialiasi Program Strategis Kementrian ATR Badan Pertanahan Nasional .(ist)

Rantau,kalselpos.com – Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Senin (22/5/2023) bertempat Gedung Triguna Bay Pas Rantau.

Penyerahan sertifikat tanah sekaligus sosialiasi program Strategis Kementrian ATR Badan Pertanahan Nasional oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin dengan mendatangkan nara sumber Anggota DPR RI.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kegiatan kita ini mensosialisasikan program strategis kementrian ATR Badan Pertanahan Nasional yaitu program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) di kalangan masyarakat yang diberikan secara gratis.

 

“Pada pertemuan ini pula kita menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis dari program PTSL secara gratis kepada warga masyarakat di Kabupaten Tapin, “ ujarnya.

 

Untuk Kabupaten Tapin ditarget sebanyak 20 ribu buah sertifikat tanah di terbitkan, sementara saat ini baru 10 ribu lebih, untuk Kalimantan Selatan sebanyak 200 ribu buah sertifikat tanah untuk diterbitkan.

“Saat ini baru disertifikat tanah sebanyak 146 ribu buah dan mudah-mudahan diakhir tahun ini sisa anggaran semua yang ditargetkan bisa tercapai dan terpenuhi sesuai dari program Kementrian ATR/BPN, “katanya.

 

Dikatakan Rifqi bahwa dalam sosialisasi ini tidak hanya menyerahkan sertifikat saja tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar tanahnya bisa bersertifikat.

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap kepada BPN apabila ada permasalahan dalam pembuatan sertifikat tanah pad warga masyarakat agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau ada masalah di lapangan silahkan sampaikan kepada pemerintah daerah, untuk ditindaklanjuti sesuai kemampuan, dimana kita bisa membantu, “ ujar Bupati.

 

Apakah itu berkaitan dengan pengukuran di lapangan maupun hal-hal yang ada biaya yang harus dikeluarkan diluar dari yang telah ditetapkan seperti pembelian materai.

Mudah-mudahan permasalahan sekecil apapun dalam pengurusan sertifikat bisa di selesaikan dengan sebaik-baiknya dan sertifikat tanah masyarakat bisa terbit.

Berharap ke depan program PTSL terus berjalan dan apa yang telah ditargetkan sebanyak 20 ribu buah untuk Kabupaten Tapin dapat direalisasikan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait