“Tak selang berapa lama pelaku masuk lift, korban menanyakan kepada Satpam apakah lift tersebut bisa turun ke parkiran, dan dijawab iya oleh Satpam. Korban yang curiga langsung menuju parkiran dan menemukan motor korban sudah tidak ada di parkiran,” ujar Thomas
Polisi yang mendapat laporan korban, bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi, sebelum akhirnya tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Unit Identifikasi Resta Banjarmasin, dan Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus tersangka pelaku di kediamannya.
Bersama MR, petugas menemukan beberapa barang bukti antara lain sepeda motor, sejumlah surat lamaran dan dokumen milik beberapa korban lain.
Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali, di antaranya di Hotel Galaxy dan Losmen Widuri.
Kini tersangka berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com