Satpol PP Banjarmasin razia Warung Sakadup

Petuga Satpol PP Banjarmasin melakukan pemeriksaan disalah satu warung sakadup.Muhammad Fudail(kalselpos.com

BANJARMASIN, kalselpos.com – Di hari kedua bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Banjarmasin melakukan razia warung Sakadup, Senin (04/04/22)S siang.

Dalam razia tersebut sudah menjadi incaran oleh Satpol PP pada setiap tahunnya seperti daerah Pal 6, Banua Anyar, Cendana, Kayu Tangi, dan Jalan Dahlia.

Bacaan Lainnya

Petugas menemukan salah satu warung makan di Jalan Pramuka dan Cendana yang diduga beroperasi diluar jam yang telah ditentukan dan juga mendapat warung makan lainnya.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Mulyadi mengatakan terkait larangan operasional rumah makan yang buka pada siang hari, seperti yang diatur dalam perda No. 4 tahun 2005 atas tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadhan.

Pos terkait