Gara – gara Status di Facebook, Istri ‘babak belur’ dihajar Suami

[]istimewa TERDUGA KDRT - Al (37), terduga pelaku KDRT usai diamankan di Mapolres Tanbu.kristiawan (kalselpos.com

Batulicin, kalselpos.com –Gara – gara pasang status di facebook, seorang isteri, warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), babak belur dihajar sang suami.

Atas kasus tersebut, sang suami berinisial
Al (37) pun, harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Al ditangkap Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu saat Operasi Kewilayahan Sikat Intan Tahun 2022.

Penangkapan tersangka KDRT, ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Raya Serongga, Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, pada Senin (4/4) pukul 00.05 Wita.

“Al kami amankan karena diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya pada Agustus 2021 lalu. Dia merupakan TO,” ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H I Made Rasa di dampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

Pos terkait