Amuntai, kalselpos.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2021.
LKPJ disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi di aula rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU, Senin (28/3) lalu.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan buku LKPJ kepala daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2021 oleh Plt Bupati Husairi Abdi kepada Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari didampingi Wakil satu dan dua Mawardi dan Fathurrahim.
Dalam laporannya, Plt Bupati Husairi Abdi mengatakan, LKPJ tahun anggaran 2021 dinilai sangat strategis, guna evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2021 dan hasilnya dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya.
“LKPJ ini juga sebagai wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel,” kata Husairi.
Husairi juga menjelaskan tentang penjabaran APBD, program-program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan pemkab HSU. Tetap secara konsisten mempedomani dan melaksanakan program itu sebagaimana tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 – 2022 meliputi visi dan misi,. HSU MANTAP (maju, mandiri, sejahtera, agamis dan produktif)
Sementara itu, Ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari mengapresiasi LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten HSU.
Almien mengatakan, setelah menerima LKPJ ini DPRD harus melakukan pembahasan atas LKPJ tersebut, dengan memperhatikan capaian program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah atau kepada daerah dalam penyelenggaraan daerah.
“Atas evaluasi kinerja itu, DPRD selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah Nantinya,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com