Lagi, satu Saksi dugaan Korupsi penyalahgunaan Kawasan Berikat dan KITE diperiksa Kejagung

Dr Ketut Sumedena(s.a lingga(kalselpos.com)

Jakarta,kalselpos.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Senin (28/3/22) siang, kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Senin petang,
saksi yang diperiksa yaitu PS selaku Ex Direktur PT Hyup Seung Garmen Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dia diperiksa terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, jelasnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021, tegaanya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, ucap Ketut Sumedana.

 

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait