Setelah Mendekam 10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh akhirnya Bebas

Angelina Sondakh akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama 10 tahun. Seperti yang diketahui, wanita yang biasa disapa Angie itu terjerat kasus korupsi Wisma Atlet pada 2012 silam. Jaelani Hasan(kalselpos.com)

Jakarta,kalselpos.com– Mantan artis dan tokoh politik Angelina Sondakh resmi menghirup udara segar setelah dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (3/3) pagi.

Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu keluar dari lapas dengan pengawalan petugas pada pukul 06.22 WIB dengan mengenakan blazer berwarna pink dan membawa tas berwarna coklat.

Bacaan Lainnya

Begitu keluar, perempuan yang juga akrab disapa Angie ini mengucapkan syukur atas kebebasan dirinya.

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas. Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,” kata Angelina Sondakh sambil menangis, dikutip dari berbagai sumber.

Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

Angelina Sondakh disebut telah membayar denda Rp8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

Selama menjalani pidana penjara, Angelina Sondakh mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Sekedar info, remisi dasawarsa ini juga diberikan kepada seluruh narapidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM mengatakan bahwa proses pengeluaran Angelina Sondakh dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh juga disebut aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit.

Angelina Sondakh juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas lapas perempuan jakarta yg telah membinanya selama ini. Angelina juga berpamitan dengan warga binaan dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait