Jakarta, kalselpos.com – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta kepada masyarakat luas agar belajar dari kasus Angelina Sondakh. Menurutnya, pelaku korupsi yang telah selesai menjalani masa tahanan diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukumannya tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal yang sama,” kata Ali, dilansir dari berbagai sumber.
Selain itu, Ali berharap Angelina Sondakh dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai korupsi. Pesan itu salah satunya mengenai ancaman hukum akibat korupsi itu nyata.
“Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada,” katanya.
Perbuatan korupsi, kata Ali, tidak hanya berimbas pada pelaku korupsi itu sendiri. Tapi perbuatan itu juga akan berdampak pada keluarga dan kerabat.
“Tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, akan tetapi juga tentu terhadap keluarganya, kerabat, dan lingkungan sekitarnya,” sebutnya.
Ali menambahkan, tidak hanya akan memenjarakan pelaku, KPK juga akan berfokus pada pemulihan aset korupsi sehingga bisa kembali ke nagara.
“Ke depan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi. Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera,” tutur Ali.
“Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran Unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi/Labuksi maupun Unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam men-support kerja sejak pada proses penyelidikan maupun penyidikan dan penuntutan hingga persidangan perkara korupsi,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com