Banjarmasin, kalselpos.com – Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar yang diduga terhubung dengan jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming dalam Operasi Antik Intan 2026.
DD dan HY diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari tangan kedua pria asal Sidoarjo, Jawa Timur itu, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu dengan berat bersih mencapai 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas ransel hitam yang dibawa para tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar mengungkap sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan besar lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin. Jaringan itu juga disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.
“Dua tersangka ini statusnya kurir yang membawa sabu untuk diedarkan di Banjarmasin dan kabupaten/kota lainnya di daerah Kalsel,” ungkapnya dalam konferensi pers hasil Pengungkapan Operasi Antik Intan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (4/6/2026).
Atas perbuatannya, DD dan HY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
“Kasus tersebut menjadi pengungkapan terbesar selama Operasi Antik Intan 2026 yang digelar sejak 12 hingga 25 Mei 2026,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap 284 kasus narkotika dengan 362 tersangka yang terdiri atas 340 laki-laki dan 22 perempuan.
Total barang bukti yang disita antara lain seberat 12,5 kilogram, polisi juga menyita 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G.
“Polda Kalsel menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





