Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Aula Kecamatan Martapura, Kamis (4/6/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Merilu Ripner. Acara turut didampingi Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (PHPPA), Dr Dyah Febria Wardhani.
Dalam sambutannya, Merilu Ripner menegaskan bahwa PATBM memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Menurutnya, kader PATBM bekerja sama dengan berbagai unsur, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang memiliki visi yang sama dalam menjaga dan melindungi anak-anak di desa.
Ia menjelaskan, keberadaan PATBM juga menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Anak, termasuk mendukung terciptanya kecamatan dan desa yang ramah serta aman bagi anak.
“PATBM bukan sekadar nama atau papan identitas di desa, tetapi merupakan gerakan nyata yang menjadi mata, telinga, dan tangan pemerintah di tingkat akar rumput untuk mendeteksi secara dini, melakukan pencegahan, serta penanganan awal terhadap kasus yang melibatkan anak,” ujarnya.
Merilu juga mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di wilayah masing-masing.
“Mari bersama-sama memperkuat komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang benar-benar layak anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan rasa aman, nyaman, dan bahagia dalam meraih cita-citanya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Dr Dyah Febria Wardhani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali, menyegarkan, serta memperkuat peran kader PATBM di tingkat desa maupun kecamatan.
Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat menjadi hal penting mengingat tantangan perlindungan anak di era digital dan sosial saat ini semakin kompleks.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa maupun kelurahan tentang pentingnya perlindungan anak berbasis komunitas,” ungkapnya.
Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga kader di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mengoptimalkan fungsi PATBM dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penanganan awal terhadap berbagai pelanggaran hak anak di Kabupaten Banjar.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





